Kasus judi online yang melibatkan istri makelar situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menjadi sorotan publik karena proses persidangannya mengalami penundaan.
Kasus ini mengungkap praktik kejahatan terstruktur yang melibatkan pegawai Komdigi dan jaringan judi online yang luas, dengan tuduhan pencucian uang dan perlindungan situs judi agar tidak diblokir oleh pemerintah.
Penundaan persidangan ini memunculkan beragam spekulasi sekaligus memberikan ruang untuk melihat lebih dalam alasan di balik keterlambatan proses hukum terkait kasus yang sarat kontroversi ini.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan perlindungan yang diberikan oleh Muhrijan alias Agus, seorang pegawai Komdigi sekaligus makelar situs judi online, kepada para bandar judi agar situs mereka tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Perannya sebagai penghubung antara pejabat kementerian dengan agen judi online memungkinkan seseorang tersebut menerima pembayaran dari para bandar judi sebagai biaya "pengamanan" situs.
Muhrijan menetapkan tarif sebesar Rp 10 juta per situs kepada agen situs waktogel dan Rp 8,5 juta per situs kepada pegawai Kementerian Kominfo lainnya yang terlibat. Dalam kurun waktu sejak Maret hingga Oktober 2025, total uang yang diperoleh dari praktik situs waktogel ini mencapai sekitar Rp 13 miliar.
Sebagian besar uang hasil praktik haram ini diserahkan kepada istrinya, Darmawati, yang kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang mewah, termasuk mobil seperti BMW X7, Toyota Fortuner, Lexus RX500, berbagai perhiasan mewah, alat elektronik canggih, dan barang-barang fesyen bermerek dunia.
Peran Istri Makelar Judi Online
Darmawati sendiri tidak terlibat langsung dalam praktek perlindungan situs judi online, namun ia didakwa karena menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membelanjakan barang-barang mewah.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia duduk sebagai terdakwa dan menghadapi dakwaan terkait tindak pidana pencucian uang sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang pasal 3, 4, atau 5 ayat (1).
Barang-barang yang dibeli dengan uang haram tersebut sangat beragam dan bernilai tinggi, mencakup 18 cincin, tujuh kalung, berbagai perhiasan emas campur berlian, jam tangan bermerek seperti Rolex dan Louis Vuitton, hingga peralatan elektronik mutakhir.
Ia juga diketahui memborong sejumlah tas mewah dari Louis Vuitton, Chanel, Dior, serta sepatu Hermes, yang menambah daftar pembelanjaan mewahnya.
Alasan Penundaan Persidangan
Penundaan persidangan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat hukum. Beberapa pemberitaan menyebut bahwa penundaan ini disebabkan oleh faktor-faktor teknis dan administrasi dalam proses pengadilan.
Terkait hal ini, saksi dan jaksa penuntut umum sedang melakukan persiapan ulang berkas dan menghadapi kendala administratif sehingga jadwal sidang harus diundur. Kendala lain yang muncul adalah investigasi yang masih berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik judi online waktogel ini.
Penegak hukum berupaya mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di kementerian maupun agen perjudian situs waktogel yang mengalirkan dana dengan jumlah fantastis, sehingga membutuhkan waktu tambahan dalam menyusun berkas perkara yang lengkap dan kuat sebagai dasar tuntutan di pengadilan.
Selain itu, penundaan juga dapat dipengaruhi oleh faktor perlindungan hukum bagi terdakwa. Dalam kasus yang sarat dengan kolusi dan jaringan kuat tersebut, proses pengusutan memerlukan kewaspadaan ekstra untuk menghindari tekanan dan intervensi dari pihak-pihak berkepentingan.
Hal ini mengakibatkan proses hukum berjalan lebih lambat dibandingkan kasus-kasus lain yang lebih sederhana.
Comments on “Kasus Judi Online Istri Makelar Komdigi Tertunda, Ini Alasannya”